Secara teknis, "kecelakaan" tidak termasuk dalam kejadian yang disebabkan oleh kesalahan seseorang, contohnya jika dia lengah dan gagal mengambil langkah berjaga-jaga. Jika yang akan terjadi diketahui akibat kelengahannya, peristiwa itu bukanlah "kecelakaan" pada peringkat itu, dan orang yang lengah tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian dan kecelakaan orang lain. Dalam "kecelakaan" yang sebenarnya, tak satupun pihak yang dapat dipersalahkan,
akan tetapi terjadinya kecelakaan lalu lintas cenderung adalah kesalahan orang/human error
dan sebab kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah
a. berkendaraan dengan kecepatan tinggi
b.tidak mempedulikan peraturan lalu lintas
Dah tip atau cara agar kita bisa mengurangi reiko terhindar dari kecelakaan lalu lintas adalah
1. mematuhi peraturan lalu lintas
2. selalu memperhatikan kondisi kendaraan yang akan kita pakai
3.Jangan berkendaraan dengan kecepatan tinggi apalagi di tempat yang ramai
4.mengutamakan keselamatan pengendara lain
edy junaedi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar