Pernikahan anak dikutuk oleh kelompok hak asasi manusia internasional. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bahkan merekomendasikan agar saban negara mengadopsi aturan bahwa usia minimum menikah adalah 18 tahun, laki maupun perempuan.
Tapi di Syiria, ada orangtua pihak pria dan perempuan sama-sama setuju anak mereka bertunangan pada usia yang sangat belia. Ini mungkin akan tercatat dalam rekor dunia karena calon mempelai pria, Khalid, masih berumur lima tahun.
Sedangkan calon istrinya, Hala, masih tiga tahun. Jadi, kedua bocah itu masih dapat digolongkan sebagai anak di bawah lima tahun, biasa disingkat sebagai balita.
Orangtua kedua mempelai tidak hanya menanggapi serius, tetapi bahkan mengatur seremoni dan membelikan cincin pertunangan untuk saling bertukar layaknya calon pengantin dewasa.
Kata orangtuanya, Khalid dan Hala memutuskan pertunangan itu atas kehendak bebas mereka, meskipun mereka baru akan menikah setidaknya 10 tahun lagi.
“Kami tahu, Khalid dan Hala mungkin berubah pikiran nanti, tapi apa yang kami ketahui saat ini adalah bahwa mereka sangat bahagia dan bercengkerama setiap hari,” ujar Juma, ayah si Khalid, kepada Gulf News. “Khalid menunggu berusia 15 tahun untuk menikahi Hala.”
Dikisahkan, Khalid bertemu dan jatuh cinta pada Hala ketika sedang berlibur di Lattakia, kawasan pantai Mediterania Syria.
Khalid d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar